Polisi Selidiki Pengancaman Timses Bersenpi di Aceh Barat

oleh

Meulaboh, KRSUMSEL.com – Personel kepolisian di Aceh Barat melakukan penyelidikan terkait ancaman terhadap Zakaria B, seorang tim sukses (Timses) pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju di Pilkada 2024 menggunakan senjata api yang diduga dilakukan oleh dua orang pria tidak dikenal pada Sabtu (21/9) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

“Kasus pengancaman ini masih kami selidiki, kami sudah menurunkan personel ke lokasi guna melakukan penyelidikan,”kata Kapolsek Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, AKP Agus Purwanto yang dikonfirmasi, Senin (23/9).

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pengancaman menggunakan satu pucuk senjata api tersebut diduga dialami oleh korban Zakaria B, yang merupakan tunanetra saat akan pulang ke rumahnya di Desa Ranto Panyang Timur Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.

Lokasi pengancaman korban diduga terjadi di seberang jalan tepatnya di depan posko pemenangan seorang pasangan calon bupati dan wakil bupati. Saat akan pulang ke rumah, korban Zakaria B mengaku dihampiri oleh dua orang pria yang tidak dikenal menumpang satu unit sepeda motor jenis RX-King dan meminta agar korban tidak lagi memperjuangkan kandidat calon bupati.

Baca juga: Hasanuddin Mas’ud Kembali Pimpin DPRD Kaltim Periode 2024–2029

Korban juga diminta oleh pelaku untuk memegang benda diduga senjata api yang dibawa oleh pelaku. AKP Agus Purwanto mengatakan kasus tersebut saat ini masih menjadi penyelidikan pihak kepolisian setempat guna menindaklanjuti informasi yang telah dikantongi polisi.

Kapolsek juga mengakui sudah mendatangi Mapolsek untuk membuat laporan, dan untuk sementara polisi masih terus melakukan pendalaman terkait informasi yang diperoleh. “Guna menciptakan suasana aman dan kenyamanan di masyarakat, kepolisian juga telah meningkatkan patroli termasuk melakukan patroli tertutup,”ujarnya.

Sementara itu, calon Bupati Aceh Barat H Kamaruddin mengatakan dugaan aksi pengancaman menggunakan satu pucuk senjata api yang dialami oleh seorang tim suksesnya tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Pengancaman menggunakan senjata api ini adalah upaya untuk mengganggu demokrasi, ini merupakan cara-cara yang tidak terpuji dan tidak beradab,”katanya.

Menurut dia, aksi pengancaman yang dialami oleh seorang tim suksesnya di Desa Ranto Panyang Timur Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu dini hari merupakan tindakan ke kanak-kanakan dan merusak perdamaian Aceh yang selama ini sudah sangat aman dan kondusif.

“Ngapain ancam pakai senjata api, kalau berani tembak saja kami, ngapain ancam masyarakat kecil,”katanya. H Kamaruddin mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pengancaman tersebut kepada kepolisian di Aceh Barat.(net)