KPU OKI tetapkan Pasangan Djakfar – Abdiyanto dan Muchendi – Supriyanto Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati

oleh
oleh

OKI, KRSUMSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menetapkan pasangan calon yang bakal ‘bertarung’ pada Pilkada 2024 di OKI mendatang.

Hal tersebut setelah diadakan rapat pleno penetapan Pasang Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada OKI 2024.

Penetapan Paslon Bupati dan Wabup OKI tersebut digelar rapat secara tertutup, Minggu (22/9/2024).

Antoni Ahyar, Divisi Penyelenggaraan KPU OKI

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Penyelenggaraan Antoni Ahyar mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno secara tertutup dalam menetapkan Paslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada OKI tahun 2024.

Baca Juga : Panglima TNI dan Pangab Brunei Lakukan Bilateral Meeting 

“Alhamdulilah rapat sudah kita gelar, tadi seluruh komisioner KPU hadir, rapat dimulai pukul 8 pagi dan berakhir pukul 9 pagi,” terangnya.

Lanjutnya, dari hasil rapat penetapan ini sudah ditetapkan dari sebelumnya ada dua bakal pasangan calon, sudah kita tetapkan dua calon yang akan mengikuti kontestasi yaitu pasangan Dja’far Shodiq – Abdiyanto dan Muchendi Mahzareki – Supriyanto,” kata Antoni kepada awak media.

Antoni menjelaskan, dari hasil rapat pleno hari ini berkas kedua calon bupati dan wabup OKI dinyatakan lengkap persyaratan dan akan di bawa ke KPU Sumsel untuk melakukan koordinasi.

“Sudah dari rapat pleno penetapan, berkas para paslon kita koordinasikan juga ke KPU Sumsel,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, setelah tahap penetapan, besok senin 23 september 2024, pihaknya akan menggelar pengundian nomor urut kepada dua calon Bupati dan Wabup OKI.

“Untuk pengundian nomor urut calon besok akan dilaksanakan di Kantor KPU OKI,” tandasnya. (lisa)