Simpang Empat, KRSUMSEL.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat menyatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati boleh membawa pendukung sebanyak 25 orang saat menghadiri pengundian nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Direncanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada Senin (23/9) di halaman kantor KPU setelah pada Minggu (22/9) dilakukan pleno penetapan calon tetap,”katanya, Kamis (19/9).
Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin usai mengadakan rapat koordinasi dengan liaison officer (LO) atau penghubung partai politik pengusung di Simpang Empat, Rabu (18/9).
Dengan keterbatasan kapasitas tempat acara pengundian nomor urut jelas Alfi, maka diambil kesepakatan untuk membatasi kehadiran pendukung pasangan calon.
Baca juga: Waspadai Serangan Beruang di Rejong Lebong
Selain membawa pendukung, pasangan calon juga diperbolehkan membawa atribut dan menyiapkan yel-yel dalam pengundian nomor urut itu. Mengenai teknis pengundian nomor urut, KPU akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon yang sesuai registrasi saat pendaftaran beberapa waktu lalu.
“Masing-masing pasangan calon akan mengambil antrian berupa bola yang disiapkan KPU. Setelah itu diperlihatkan kepada KPU dan peserta yang hadir saat itu,”katanya. Lalu masing-masing pasangan calon akan membuka secara serentak bola yang berisi nomor urut itu. Masing-masing pasangan bakal calon akan memperlihatkan pada KPU dan peserta yang hadir.
“Setelah itu masing-masing pasangan calon akan diberikan kesempatan memberikan kata sambutan dengan waktu 10 menit,”sebutnya.
Alfi menambahkan, usai pengundian nomor urut itu, KPU akan menuangkan dalam berita acara dan membuat keputusan mengenai nomor urut masing-masing pasangan calon.
“Mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan itu berjalan dengan aman, lancar dan tertib,”harapnya.
Pada Pilkada Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024, ada empat bakal pasangan calon telah mendaftar ke KPU setempat yakni Yulianto-M Ihpan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daliyus K-Heri Miheldi (Partai Gerindra, PPP, Hanura dan Partai Ummat), Hamsuardi-Kusnadi (Partai Golkar, PAN dan PKB), serta Tuanku Jailani-Syamsul Bahri (Partai Nasdem dan PDIP).(net)