KRSumsel.com, Palembang – Para pengurus Ikatan Keluarga Minang (IKM) DPD Kota Palembang mengadakan pertemuan untuk pembahasan membuat Lisensi IKM yang berlangsung di Warung Martabak Mesir “NR” Jl. Demang Lebar Daun Palembang.
Hal ini disampaikan R. Nofrinaldy S.Sos selaku Sekretaris DPD Kota Palembang Ikatan Keluarga Minang (IKM).
“Pertemuan malam ini, ingin mengadakan pembahasan dan pertemuan dan silaturrahmi untuk membuat Lisensi IKM Rumah Makan Masakan Padang, sekaligus membahas silaturrahmi IKM DPD Kota Palembang kedepannya yang di hadiri beberapa ketua dari beberapa divisi” ujarnya. Senin Malam (16/09/24).
Baca juga: Sholawat Nabi Bergema di Rumah Dinas Bupati Muba
Dikatakannya, dari beberapa hasil diskusi yang berlangsung menetapkan beberapa keinginan untuk mempertahankan para pengusaha Minang di rantauan yang membuka usaha Rumah Makan mempunyai ciri khas masakan padang.
“Untuk hari ini pembahasan di utamakan membuat Lisensi IKM yang nantinya akan diperkuat secara hukum melalui prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah dan secara bertahap akan membentuk DPC SE Kota Palembang” pungkasnya (edi)