Pilkada Bintan hanya Diikuti Satu Pasangan Calon

oleh

Tanjungpinang, KRSumsel.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau memastikan Pilkada Serentak 2024 di daerah setempat hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan Roby Kurniawan-Deby Maryanti.

“Final, Pilkada Bintan hanya dengan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati,”kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan Haris Daulay di Bintan, Rabu (4/9) malam.

Haris menyampaikan hal itu setelah berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 pada Rabu malam pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, KPU Bintan telah memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah mulai tanggal 2 sampai 4 September 2024 setelah hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar pada masa pendaftaran tanggal 27–29 Agustus 2024.

Baca juga: Presiden di ISF Pamer RI punya PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara

“Malam ini kami juga menerima kunjungan salah satu bakal calon kepala daerah pada Pilkada Bintan, yaitu Nikolas Panama. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU masih terus membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB. Sekaligus menyampaikan bahwa dirinya tidak jadi mendaftar karena tidak mendapatkan rekomendasi partai politik,”kata Haris.

Haris mengatakan, KPU Bintan akan melanjutkan tahapan pilkada berikutnya, yaitu menyerahkan hasil penelitian administrasi pencalonan kepada pasangan Roby-Deby pada tanggal 5–6 September 2024, termasuk mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon dari RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri.

“Jika ada berkas administrasi pencalonan yang masih kurang maka harus dilengkapi oleh pasangan calon dengan batas waktu perbaikan hingga tanggal 8 September 2024,”ujarnya.

Pasangan Roby Kurniawan-Deby Maryanti mendaftar sebagai calon peserta Pilkada Bintan tahun 2024 dengan diusung 11 partai politik, yakni Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, Perindo, Gelora, Hanura, PSI, dan PDI Perjuangan.(net)