PWI Minta KPU OI Transparan Dalam Penggunaan Dana Pilkada

oleh

Indralaya, KRsumsel.com – Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Ogan ilir dinilai rawan terjadinya korupsi, sebab anggaran yang dikelola sebesar Rp49 Miliar peruntukannya tidak dipublish dan transparansi ke publik.

Ketua Persatuan wartawan indonesia Kabupaten Oi , Fredi Kurniawan mengatakan, penyelenggara Pemilu harus transparan dan tidak ada alasan untuk diam-diam atau tidak menerapkan asas transparansi dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024 di Ogan ilir.

Mengingat nominal yang dikeluarkan sangat besar untuk pesta demokrasi tersebut yakni Rp49 miliar.

“Itu kan uang publik, maka sudah sepantasnya publik tahu kegunaannya untuk apa saja,” katanya.

Menurutnya, transparansi merupakan salah satu cara untuk menghindari potensi niat maupun tindakan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

Baca juga: Alasan Ramzi Mau Bertarung di Pilbup Kabupaten Cianjur Usai Gagal ke Senayan

“Jangan sampai nanti pesta rakyat selesai, malah justru dikemudian hari ada yang terjerat delik tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Selain transparansi, lanjut Fredi, penyelenggara Pemilu juga harus akuntabilitas dan bisa mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran kepada publik.

“Kemudian akuntabilitas dalam penggunaan anggaran mulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan mesti ada pertanggung jawaban kepada publik,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Oi telah mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 total sebesar Rp 49 milyar.

Namun, dari total anggaran itu publik belum mengetahui diperuntukkan untuk apa saja penggunaannya.(rul)