Terkait Pembatasan Jumlah Wartawan, KPU OI Dinilai Terlalu Kaku 

oleh

Pantauan dilapangan awak media hanya dapat menunggu di pintu masuk sekitar 300 meter dari tenda acara tempat dimana KPU Ogan Ilir menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Panca-Ardani. Kendati ada beberapa wartawan yang berhasil menerobos hingga ke tenda utama, namun juga dak mendapatkan akses masuk ke dalam areal tenda.

Akibatnya para awak media yang tidak memiliki Id Card tidak dapat melakukan tugas liputannya untuk mendapatkan informasi terkait pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk priode 2024-2029.

Awak media sudah berupaya meminta penjelasan lebih lanjut terkait adanya larangan untuk melakukan peliputan pencalonan kepala daerah tersebut kepada pihak KPU Ogan Ilir. Kendati hingga berita ini di turunkan belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.(rul)