23 Dokter Periksa Kesehatan Cakada se-NTT 

oleh

Kupang, KRSumsel.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Ben Mboi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan 23 dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, mulai 28 Agustus hingga 2 September 2024.

“Dokter yang terlibat 23 orang, ditambah 4 psikolog klinis, dan semua itu akan melakukan pemeriksaan jasmani, rohani, dan narkotika,”kata Direktur Utama RSUP dr Ben Mboi Kupang Annas Ahmad kepada wartawan di Kupang, Rabu (28/8).

Ia menjelaskan, 23 dokter itu terdiri dari dokter spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis jiwa, spesialis THT, spesialis mata, spesialis saraf, spesialis radiologi dan patologi klinik, serta spesialis kebidanan, dan patologi anatomi.

Tim dokter itu bekerja secara independen dan tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun.

Para dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan juga telah menandatangani pakta integritas, tidak terlibat dalam partai politik, bukan merupakan dokter pribadi atau dokter langganan para bakal calon kepala daerah.

“Kami bekerja independensi sesuai dengan standar protokol dan standar profesi,”ucapnya.

Baca juga: Wapres Terpilih Dampingi Pendaftaran Ahmad Luthfi-Taj Yasin ke KPU

Dalam pemeriksaan kesehatan, Annas menerangkan pasangan bakal calon kepala daerah akan mendapatkan enam jenis pemeriksaan yakni anamnesa dan analisa riwayat kesehatan, pemeriksaan kesehatan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang lainnya, serta pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai kebutuhan dan pertimbangan dokter pemeriksa.

Untuk calon kepala daerah perempuan, kata dia, ada penambahan pemeriksaan pap smear, yakni prosedur kesehatan untuk mendeteksi dini kanker leher rahim (serviks).

Namun secara umum, pasangan calon kepala daerah akan menjalani tes treadmill, pemberian beban aktivitas jantung untuk melihat kemampuan atau kapasitas jantung.

Pasangan calon kepala daerah juga akan meniup alat untuk melihat kapasitas tampung paru-paru sehingga bisa diketahui kemampuan atau kapasitasnya ketika diberi beban aktivitas. Selanjutnya ada pula pemeriksaan radiologi, USG, foto dada, dan MRI kepala.

Annas menyebut tidak ada target waktu pemeriksaan per pasangan bakal calon, melainkan harus menyelesaikan semua prosedur yang sudah disiapkan sesuai petunjuk teknis dari KPU.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya pun akan difinalisasi saat pleno tim penilai yang terdiri dari 23 orang.