Dua Beradik Pelaku Pengeroyokan Diringkus

oleh
oleh

KRSUMSEL.com, PALEMBANG – Dua tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diringkus Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa.

Kedua pelaku yakni, Riki alias Belis (30) dan Antoni alias Kojek (38) keduanya sama warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II, Palembang.

Dimana, peristiwa merenggut nyawa korban Hendriyanto (36) warga Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, terjadi di Jalan Radial Rusun Blok 47 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 22.15 .

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka yang merupakan berstatus kakak beradik ini.

Harryo menjelaskan, untuk kronologis kejadian bermula saat korban dan saksi Muhammad Fajar datang menemui tersangka Riki dan Antoni di Cafe Noe dengan tujuan meminta bagian lahan parkir sehingga terjadi cek cok mulut antara mereka.

“Setelah itu, merasa situasi tidak kondusif korban dan saksi meninggalkan Cafe Noe menggunakan sepeda motor masing – masing beriringan hendak menuju ke Pasar 26 Ilir,” kata Harryo saat menggelar perkara kedua pelaku, Selasa, (27/8/2024).

Lanjut Harryo, namun saat korban dan saksi melintas di tempat kejadian perkara (TKP) tepatnya Jalan Radial Rusun Blok 47 Kelurahan 26 Ilir, dimana saksi posisi didepan sepeda motor korban, saksi mendengar suara tabrakan di belakangnya.

“Saksi ini melihat, ternyata sepeda motor yang dikendarai korban ditabrak oleh kedua tersangka dengan sengaja. Sehingga, korban langsung terjatuh. Dan saat itulah korban dianiaya tersangka Antoni dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan tersangka Riki menggunakan tombak,” katanya kembali.

Sambung Harryo, saat itu saksi tidak bisa membantu bahkan dikejar Antoni namun saksi berhasil menyelamatkan diri bersembunyi di sekitar TKP. Merasa sudah aman, saksi kembali ke TKP lalu membawa korban yang sudah bersimbah darah ke RS Siloam. “Namun, setiba di RS Siloam korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya

Untuk motifnya, Harryo membeberkan, atas rasa ketidak senangan yang menimbulkan peristiwa pidana.

Baca juga : Panglima TNI Gelar Tatap Muka Bersama Satkowil Jajaran Kodam Jaya

“Kejadian menjadi terbalik, yang seharusnya korban ini korban pemalakan namun karena emosi berdampak kepada rasa ketidaksenangan dan menyerang kepada tersangka yang memalak yang saat ini menjadi korban dan meninggal dunia,” katanya.