KRSUMSEL.COM – Ketua RT/RW di Palembang, mendapatkaann kabar gembira. Pasalnya, gaji mereka akan naik menjadi Rp 1 juta per bulan dari sebelumnya Rp 600 ribu per bulan.
Namun kenaikan gaji tersebut akan berlaku mulai November 2024. Atau paling lambat awal Januari 2025.
Kabar kenaikan gaji tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Palembang Aprizal Hasyim.
Baca juga : Menhan Prabowo Temui Perdana Menteri dan Menhan Australia di Canberra
“Kenaikan gaji RT/RW mempertimbangkan beban tugas mereka yang semakin berat. Apalagi di tahun politik sebelumnya insentif Ketua RT/RW Rp 600 ribu dan kita naikkan menjadi Rp 1 juta per bulannya,” kata Aprizal kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Dijelaskannya adapun jumlah RT yang ada di Kota Palembang mencapai 4.115 dan RW ada 908.
“Kita tahu kan di dalam Perwali gaji RT/RW ini masih tercatat Rp 600 ribu per bulan ya. Ini masih proses mengubah Perwali baru menjadi Rp 1 juta per bulannya,” jelasnya. (****)