KRSUMSEL.COM, OKI – Sebanyak 860 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir resmi menerima remisi umum (RU) di Hari Kemerdekaan RI ke-79.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting mengatakan, pada momen HUT RI ke-79, terdapat 7 WBP langsung bebas dan 5 orang WBP mendapatkan RU B3S atau menjalani subsider.
“Isi WBP di Lapas kita kurang lebih 1.054 orang, yang diusulkan dapat remisi umum ada 860 orang, kita tinggal menunggu SK-nya kapan,” ungkapnya, Sabtu (17/8).
Jepri mengungkapkan, berapa pun jumlah yang diusulkan ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) akan turun semua.
Menurutnya, ratusan WBP yang diusulkan sudah memenuhi syarat dan berkelakuan baik semua. “Untuk RU 2024 ada 860, RU 1 ada 847 dan RU 2 ada 13 orang. Lalu, 7 orang langsung bebas dan 5 menjalani subsider (B3S),” ujarnya.
Dikatakannya lagi, dengan adanya remisi pihaknya berharap para WBP dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat, serta berguna untuk nusa dan bangsa.
“Kemudian, berguna untuk masyarakat yang ada di sekitar wilayahnya. Harapan kita lagi, WBP jangan mengulangi tindak kejahatan yang pernah dilakukan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya menyampaikan, memaknai HUT RI ke-79 ialah sesuai dengan tema yakni, Nusantara Baru Indonesia Maju.
“Ada tiga momen penting diantaranya, pergantian presiden RI, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya usai acara pemberian remisi di Lapas Kayuagung.
Lanjut Asmar, dirinya mengucapkan selamat kepada narapidana yang telah bebas dan meminta agar jangan pernah mengulangi tindakan yang melanggar hukum.
“Saya ingatkan satu hal, jangan pernah bermimpi untuk kembali lagi ke sini (Lapas, red),” tandasnya.