Meulaboh, KRSumsel.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melakukan penahanan terhadap empat orang wanita warga Desa Teumarom Kecamatan Woyla kabupaten setempat terkait kasus pembakaran sebuah barak milik koperasi.
“Keempat warga yang sudah kami lakukan penahanan ini, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terduga pelaku pembakaran barak sebuah koperasi yang terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024,”kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy di Meulaboh, Jumat (16/8).
Adapun keempat tersangka yang sudah resmi ditahan sejak Kamis 15 Agustus 2024 yakni berinisial H (55 tahun), AY (29 tahun), SA (20 tahun) serta M (43 tahun).
Baca juga: Waketum Demokrat Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lawan Kotak Kosong
Sedangkan satu orang tersangka lainnya berinisial R (38 tahun) kata Fachmi, sejauh ini tidak dilakukan penahanan karena berdasarkan hasil pemeriksaan secara medis, tersangka dinyatakan positif hamil.
“Semua tersangka dalam perkara ini berjenis kelamin perempuan,”kata Iptu Fachmi Suciandy menegaskan. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga buah kayu bulat yang diduga digunakan untuk pengrusakan.
Kemudian dua buah botol bekas minuman kemasan yang diduga berisi BBM, sebagai bahan bakar untuk membakar barak tersebut.
Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, penahanan terhadap keempat tersangka tersebut, setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran sebuah barak, berlokasi di areal lahan di Desa Teumarom Kecamatan Woyla Kabupaten Aceh Barat.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh pengurus koperasi sesuai laporan Nomor: LP / B / 78/ VII/ SPKT/ POLRES ACEH BARAT/ POLDA ACEH Tanggal 13 Juli 2024, karena merasa dirugikan dari aksi pembakaran barak pekerja yang saat itu diduga sedang melakukan aktivitas.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, yang diduga ikut berada di lokasi kejadian saat terjadinya pembakaran. Menurutnya, kasus pembakaran ini terjadi karena adanya persoalan klaim lahan, sehingga terjadi aksi pembakaran tersebut.(net)