Tinjau Lokasi Runtuhnya Jembatan, Kapolda Sumsel Tekankan Upaya Pemulihan Dampak Perekonomian Warga

oleh

Sedangkan untuk penanganan kasusnya, Kapolda mengaku penyidik dari Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair telah melakukan langkah memeriksa saksi saksi mengamankan barang bukti untuk para pelaku yang nanti akan mempertanggungjawabkan secara hukum.

“Hingga saat ini, 7 saksi sudah diperiksa oleh penyidik, 1 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni KA, nahkoda tugboat Medelin Spirit, dan proses masih terus berlanjut,”tutupnya.(AS)