Dirjen HAM Nilai Paskibraka Berjilbab Tunjukkan Bhineka Tunggal Ika

oleh

“Karena memang ‘kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),”ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN Kalimantan Timur, Rabu (14/8). Yudian menyampaikan pernyataan tersebut ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus. Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.(net)