KRSUMSEL.COM, Palembang – Seorang tahanan Rutan Kelas I Pakjo Palembang bernama Irohmin (22), tewas di dalam ruang sel karantina pada Kamis 8 Agustus 2024.
Irohmin sendiri merupakan tahanan Kejaksaan yang baru satu minggu dititipkan ke Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Seakan tidak terima, keluarga Irohmin pun mengungkapkan sejumlah kejanggalan atas kematian anggota keluarganya tersebut.
Ibu kandung korban, Rusnawati (67) mengungkapkan, kejanggalan atas kematian Irohmin dikarenakan mendadak dan di bagian kepalanya dipenuhi luka yang masih mengeluarkan darah.
Menurut sang ibu, beberapa hari sebelum meninggal, Irohmin sempat menelpon kakaknya dan meminta uang sebesar Rp 350 ribu.
“Dia menangis minta uang untuk pindah kamar. Karena sudah seminggu Irohmin di sel karantina,” katanya, Senin (12/8).
Kepada kakaknya Irohmin bercerita jika dirinya merasa terancam selama di Rutan Pakjo. Oleh sebab itu, sang kakak akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp 350 ribu melalui aplikasi Dana.
Rusnawati menjelaskan, ancaman yang dialami anaknya seakan nyata usai dirinya mendapat kabar Irohmin sudah meninggal dunia.
“Kamis dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB pihak rumah sakit menghubungi Irohmin sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Di hadapan awak media, Rusnawati menegaskan dirinya akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumsel setelah hasil otopsi keluar.
“Kepada Presiden Jokowi, kami minta usut kematian anak kami,” ucap Rusnawati sambil menangis.
Sementara itu, Ruri Jumar Saef SH Ketua Tim Nawacita Presiden Jokowi, hingga saat ini dirinya terus mengawal kasus kematian Irohmin.
Ruri mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa tiga orang tahanan Rutan dan Lapas di wilayah Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel yang meninggal dunia dalam kurun waktu satu bulan.
“Dari keterangan keluarga korban, Irohmin meninggal secara tidak wajar. Karena ada beberapa luka di kepala, kening, tubuh membiru serta mulut mengeluarkan darah,” kata Ruri.
Mendengar pengaduan keluarga Irohmin, pihak keluarga sudah mengajukan permohonan otopsi ke rumah sakit Bhayangkara M Hasan Palembang dan saat ini masih menunggu hasil otopsinya keluar.
“Namun pihak keluarga meyakini kalau korban Irohmin ini meninggalnya diduga dibunuh di dalam Rutan Pakjo. Akan kami cermati kasus ini,” ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, Ruri menyayangkan sikap diam dari pihak Rutan Kelas I Palembang. Bahkan, hingga saat ini belum ada keterangan secara resmi dari pihak rutan.
“Hanya ada satu lembar surat kematian yang dikeluarkan Rutan Pakjo untuk kejelasannya penyebab kematian tidak dijelaskan,” ungkapnya.
Ruri menjelaskan, pada tanggal 8 Agustus 2024 pihak Rutan Pakjo memberitahu keluarga Irohmin kalau yang bersangkutan sedang dirawat di rumah sakit. Namun, saat pihak keluarga mendatangi rumah sakit, Irohmin sudah tidak bernyawa.
Secara tegas Ruri mengungkapkan, Kepala Rutan Pakjo Palembang adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kematian Irohmin.
“Karena Karutan itu kepala otoritas dan bertanggung jawab secara administrasi di sana. Makanya kita akan laporkan Karutan ke Polda Sumsel secara hukum,” tutupnya.