Dianggap Otoriter, Guru SDN 6 Kayuagung Gelar Aksi Demo Minta Kepsek Segera Dipecat

oleh
Guru SDN 6 Kayuagung saat aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan OKI.(Nandoenk/KRS)

KRSUMSEL.COM, OKI – Sejumlah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 6 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan OKI, Senin (12/8).

Dalam aksi demo tersebut, para guru menuntut Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 6 Kayuagung, Betty Yulia dipecat. Hal itu dipicu adanya dugaan sikap otoriter yang dilakukan Kepsek terhadap guru SDN 6 Kayuagung.

Rohani, salah satu peserta aksi sekaligus Tenaga Honorer Pengelola Perpustakaan SDN 6 mengaku, ia akan dipecat oleh Kepsek Betty Yulia karena hanya memiliki jenjang pendidikan SPG.

“Saya ini sudah 12 tahun menjadi tenaga honorer dan sudah belasan tahun mengabdi mau dipecat hanya karena saya lulusan SPG,” kata Rohani, Senin (12/8).

Rohani mengaku, hingga saat ini dirinya tidak diberi alasan terkait rencana pemecatannya. Terlebih lagi, Rohani selama ini hanya berharap bisa diangkat menjadi P3K, tapi kalau akan dipecat seperti ini maka kariernya akan habis.

Dari tanggapan beberapa peserta aksi, ada dua tenaga honorer lainnya yang juga dipecat, yakni penjaga sekolah dan Operator SDN 6 Kayuagung.

Menurut mereka, pemecatan tersebut tidak beralasan. Bahkan mereka merasa selama ini bekerja sesuai prosedur.

Untuk itu, ketiganya meminta agar Dinas Pendidikan OKI mengambil tindakan atau memberikan hukuman kepada Kepsek SDN 6 Kayuagung yang dinilai sudah bertindak semena-mena.

Ali Akbar, salah satu guru SDN 6 Kayuagung mengatakan, pihak sekolah sudah melakukan mediasi namun tidak menemukan titik terang.

Untuk itu, ia berharap pihak Dinas Pendidikan OKI menanggapi dan segera menindaklanjuti keluhan-keluhan para guru SDN 6 Kayuagung.

Terpisah Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan OKI, Turmudik menjelaskan, dirinya menampung aspirasi dari para guru SDN 6 Kayuagung dan akan disampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan OKI untuk segera ditindaklanjuti.

“Akan kami sampaikan ke Kepala Dinas, karena sebelumnya juga sudah dilakukan mediasi,” ucapnya singkat.