Satreskrim Polrestabes Palembang Buru Pelaku Curas Peserta Kongres PMII 

oleh

KRSUMSEL.COM, Palembang Malang dialami seorang mahasiswa ini, ia yakni Mardiansyah (23), warga Jalan Datu Kampung Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan Lampung. Dirinya sudah menjadi korban curas (pencurian dengan kekerasan).

Tidka terima dengan peristiwa yang dialaminya korban pun, yang diduga peserta Kongres PMII ini melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Jumat (9/8/2024).

Peristiwa yang dialami Mardiansyah terjadi pada jumat, 9 Agustus 2024 sekitar pukul 08.00 di Jalan Gubernur Haji Achmad Bastari dekat Lorong Budi Mulya II Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang tepatnya di dekat kantor PLN Rayon Ampera.

Peristiwa ini dialami korban berawal pada 7 Agustus 2024 korban sampai di palembang tepatnya di stasiun kertapati pukul 18.00. Lalu korban berjalan kaki dari stasiun ke Pombensin Jakabaring.

Kemudian, korban menginap di mushola ponbensin tersebut. Pada tanggal 8 Agustus malam korban diusir oleh satpam ponbensin dikarenakan tidak boleh tidur dimushola lagi. Sehingga korban meninggalkan ponbensin dengan berjalan kaki ke arah Gor Jakabaring.

Baca juga: Pemkab Banyuasin Kembangkan Literasi Berbasis Inklusi Sosial

Pada saat di TKP (tempat kejadian perkara) ada 2 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic melewati korban lalu 2 orang pelaku tersebut putar balik selanjutnya dari arah belakang 2 orang pelaku langsung memberhentikan korban.

Saat itu pelaku mengatakan kepada korban “SINI HP KAU” saat korban hendak berlari tangan kiri korban dipegang oleh salah satu pelaku yang dibonceng lalu pelaku tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menusukkan ke arah tangan kiri korban dan punggung korban.

Panik membuat korban pun berteriak mintak tolong kepada gojek online yang sedang melintas di TKP lalu korban diantarkan oleh gojek online tersebut ke Bundaran Gor Jakabaring.

Kemudian korban dibawa oleh warga sekitar ke rumah sakit Hermina Jakabaring. Hingga saat ini korban dirawat di rumah sakit Hermina Jakabaring tersebut.

Akibat kejadian ini korban harus kehilangan 1 buah dompet yang berisi Kartu identitas korban, STNK an.IRA ANGGRAINI dan Uang senilai Rp 150 ribu dan korban mengalami 5 Luka tusuk di Lengan tangan kiri dan 1 Luka tusuk di Punggung sebelah kiri sehingga mendapatkan 22 jahitan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Saptu,(10/8/2024) mengatakan sudah mengetahui TKP curas ini. “Kita sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Kita juga sudah mengambil keterangan saksi-saksi di TKP,” ungkapnya.