“Jika ada tanda dilarang parkir, jangan parkir di sana. Jika tempat itu dilarang untuk jualan, jangan berjualan di situ. Ini masalah disiplin yang harus kita tegakkan,”ujar Rony.
Untuk itu, Wakapolda Sumut meminta semua pihak khususnya jajarannya agar berperan aktif dalam penertiban dan penataan lalu lintas serta angkutan jalan di wilayah masing-masing, terutama di kabupaten/kota yang menjadi lokasi sebaran arena pertandingan PON 2024.
Dia juga meminta seluruh pihak yang bertugas di daerah tersebut untuk mengadopsi dan menduplikasi pola penertiban yang telah dilakukan di Kota Medan.
“Saya minta apa yang dilakukan perangkat Kota Medan, didukung provinsi dan nasional, tolong anda lakukan hal serupa di wilayah kerja masing-masing. Koordinasi dengan pemda setempat, segera ambil tindakan nyata mulai dengan gencarkan sosialisasi, dan lakukan penindakan,”kata dia.(net)