“Dalam melakukan pemeriksaan tidak ada alasan bagi inspektorat untuk mencari kesalahan aparat gampong, tapi ini bagian dari edukasi yang kami berikan untuk masyarakat dalam pengelolaan keuangan agar lebih tepat sasaran dan efisien,”katanya.
Zia berharap seluruh keuchik dan aparatur gampong di kabupaten itu dapat menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak tersandung kasus hukum di kemudian hari.(net)