Gagal Terpilih, Caleg di Mesuji Makmur Jual Sabu

Supriyanto dan barang bukti yang diamankan polisi.(dokumentasi Polres OKI)

KRSUMSEL.COM, OKI – Gagal terpilih menjadi anggota DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) pada pemilihan calon legislatif (caleg) Februari lalu, Supriyanto (54) justru merubah haluan berbisnis narkoba jenis sabu.

Akibatnya, caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 5 Kabupaten OKI tersebut, ditangkap Satres Narkoba Polres OKI.

Kasat Resnarkoba AKP Biladi Ostin mengatakan, penangkapan Supriyanto hasil pengembangan informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah warung kosong di Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.

Tanpa buang waktu, anggota Satres Narkoba Polres OKI langsung melakukan penangkapan terhadap Supriyanto pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar 20.45 WIB.

“Dari saku sebelah kiri celananya, ditemukan gumpalan tisu yang ternyata berisi 2 plastik klip bening sabu, bruto 4,90 gram,” jelas Biladi, Senin (5/8).

Saat dimintai keterangan, Supriyanto mengakui barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan kembali di kawasan tersebut.

Biladi mengaku pihaknya mendapatkan informasi bahwa Supritanto merupakan caleg tidak terpilih.

“Informasinya pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif, tidak terpilih. Tidak tahu dari partai mana,” ucapnya.

Secara tegas Biladi mengungkapkan, pihaknya hanya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI.

“Tak bosan kami mengimbau masyarakat, untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya,” pungkasnya.