Dua Helikopter Bantu Mitigasi dan Padamkan Karhutla

oleh

Indralaya, KRSUMSEL.COM – Sebanyak Dua helikopter melakukan water bombing untuk membantu, Tim gabungan Polres Ogan Ilir, TNI, Manggala Agni, BPBD melakukan mitigasi dan pemadaman karhutla.

Karhutla yang berbatasan dengan Desa Soak Batok ini mencakup area seluas sekitar 5 hektar dengan titik koordinat -3.088029, 104.716812.

Menurut laporan, sumber api tidak diketahui dan kondisi lahan yang terbakar sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat, sehingga tim harus berjalan kaki cukup jauh untuk mencapai titik lokasi.

Pemadaman dilakukan secara manual dengan menggunakan mesin pompa jinjing milik BPBD, Manggala Agni, dan Satgas Karhutla Polsek Indralaya, serta dibantu oleh Dua unit Helikopter water bombing.

Pelaksanaan pemadaman kali ini melibatkan personil gabungan yakni 20 personil Polri, 2 personil TNI, 18 anggota BPBD, 12 anggota Manggala Agni, serta 10 warga setempat. Api berhasil dipadamkan berkat kerjasama tim gabungan dan adanya hujan yang turun di kawasan tersebut.

Baca juga; Muba Terima Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH, menyampaikan bahwa upaya pemadaman ini membuahkan hasil berkat kerja sama dan kerja keras dari tim gabungan karhutla.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, yang juga memonitor situasi karhutla tersebut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi responsif dan kecepatan personel gabungan dalam memadamkan titik api.

Disisi lain tim juga melakukan himbauan dan sosialisasi tetang larangan melakukan karhutla kepada masyarakat,dan Kapolres ogan ilir secara tegas menyatakan apabila pelaku pembakaran hutan dan lahan tertangkap sesuai dengan bukti bukti yang ada Pihak kepolisian akan secara tegas akan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Kegiatan pemadaman berakhir pada pukul 17.15 WIB. Personel yang berada di lapangan kemudian melaksanakan apel untuk memastikan kelengkapan, keselamatan, dan kesehatan anggota karhutla sebelum kembali ke posko karhutla di Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir.(rul)