Gerak Cepat Pj Bupati, Jalan Desa Kasai Bisa Dilintasi Usai Putus Akibat Longsor

oleh

Muara Enim, KRSumsel.com – Jalan Desa Kasai yang berada di trase ruas jalan Sukarami-Muara Lematang Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim sudah bisa dilintasi kendaraan roda empat dan roda dua. Setelah beberapa waktu terakhir jalan menghubungkan antar desa tersebut terputus akibat longsor kerena diterjang derasnya arus sungai lematang.

“Alhamdulilah, jalan Desa Desa sudah bisa dilintasi kendaraan baik roda empat maupun roda dua setelah dilakukan perbaikan,”ujar Pj Bupati Muara Enim, H.Henky Putrawan, S.Pt.,M.Si., M.M., Minggu (4/8/2024).

Sebelumnya, kondisi jalan terputus akibat longsor. Adapun kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 50 meter ditenggarai bronjong atau gabion yang rusak akibat diterjang derasnya sungai lematang. Warga pun mengeluh dan meminta pemerintah segera melakukan perbaikan mengingat jalan merupakan akses antar desa.

Baca juga: Ini Langkah Nyata Polres Muba Dalam Mewujudkan Pilkada Damai

Merespon hal tersebut, Pj. Bupati Muara Enim bergerak cepat meninjau lokasi jalan dan menginstruksikan Dinas PUPR Kab. Muara Enim segera melakukan perbaikan jalan.

Pj. Bupati mengupayakan pemindahan jalan yang berada di trase ruas jalan Sukarami-Muara Lematang tersebut menggunakan APBD induk Tahun 2025 nanti. Namun sembari menunggu kajian tim lebih lanjut. Pj Bupati meminta meminta perbaikan jalan segera dilaksanakan sebagai solusi cepat agar masyarakat setempat dapat beraktivitas.

“Mudah-mudahan setelah perbaikan dapat membantu kelancaran aktivitas maupun distribusi hasil kebun untuk mendorong roda perekonomian daerah khususnya di Kecamatan Sungai Rotan,” pungkasnya.(sherli)