KRSUMSEL.COM, PALEMBANG, — Satlantas Polrestabes Palembang melakukan tindakan peneguran terhadap pengendara selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 mencapai 4502 teguran.
Perlu diketahui bahwa Operasi Patuh Musi 2024 yang dilakukan Satlantas Polrestabes Palembang terselenggara dari 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, AKBP Yenni Diarty, ketika di konfirmasi,Saptu (3/8/2024), sore.
“Selama Operasi Patuh Musi 2024 kita melakukan teguran kepada pengendara motor maupun mobil mencapai 4.502 teguran,” katanya.
Sedangkan untuk tilang sendiri nihil, untuk angka teguran sendiri mengalami kenaikan dibandingkan 2023 lalu. Dimana teguran yang diberikan kepada pengendara di 2023 lalu mencapai 3531 teguran.
Namun, untuk sisi penilangan adanya tren yang sangat baik tercapai di 2024, dimana Satlantas Polrestabes Palembang untuk angka tilang nihil. Sedangkan 2023 lalu sebanyak 835 penilangan.
“Kalau kita melihat data ini bahwa kesadaran masyarakat sudah sangat baik dalam mematuhi peraturan berlalu lintas,” ungkapnya.
Baca juga: Dua Pencuri Kabel di Pelabuhan Bakauheni Diringkus
Untuk itu, Yenni berharap hal ini akan dapat terus bertahan, bahkan terus meningkat kesadaran masyarakat. Khususnya untuk penggunaan knalpot brong yang dilarang.
Untuk angka kecelakaan selama Operasi Patuh Musi 204 ada sekitar 30 laka lantas yang terjadi, dimana 2 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 43 luka ringan.
Dapat disimpulkan bahwa kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 2023 lalu jumlah 21 kasus dan di tahun 2024 ada sekitar 30 kasus.
“Sehingga kalau kita pesentasekan kasus yang terjadi di 2024 untuk kecelakaan lalu lintas trend naik sebesar 43 persen,” katanya.
“Dengan pencapaian itu, kita akan terus menekan angka kecelakaan dengan terus melakukan edukasi hingga berbagai imbauan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya kembali.
Imbauan itu mengenai keselamatan berkendara, memacu kendaraan dibatas normal hingga menghargai sesama pengguna jalan.
“Selama Operasi Patuh Musi 2024 kita telah melakukan giat lantas sebanyak 8.284 yang dilakukan di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” tambah Yenni.
Sehingga untuk terus meningkatkan Kepatuhan dan kesadaran tertib berlalu lintas bagi pengguna jalan, agar Satgas meningkatkan kegiatan sesuai dengan sasaran dan cara bertindak yang telah ditentukan.
Bahkan perlu dioptimalkan kegiatan preemtif dan preventif dengan melaksanakan Penerangan dan penyuluhan, serta pemasangan spanduk imbauan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.