Operasional Perumda Tirta Meulaboh Dihentikan Pemkab 

oleh

Meulaboh, KRSumsel.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menghentikan secara penuh operasional Perumda Tirta Meulaboh selaku perusahaan distribusi air bersih milik pemerintah daerah sebagai upaya melakukan penyelamatan perusahaan milik daerah yang kini diduga bermasalah dalam keuangan dan operasional.

“Penghentian operasional ini bersifat sementara,”kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Erdian yang dikonfirmasi di Meulaboh, Sabtu (3/8).

Menurutnya, penghentian sementara operasional Perumda Tirta Meulaboh tersebut sebagai upaya dari restrukturisasi perusahaan milik pemerintah daerah, sehingga diharapkan nantinya ke depan layanan perusahaan tersebut diharapkan semakin lebih baik.

Baca juga: Terorisme di Kota Batu Simpatisan Daulah Islamiyah

Erdian mengatakan, ada beberapa alasan yang menyebabkan dihentikan operasional perusahaan suplai air bersih tersebut, diantaranya seperti kondisi keuangan perusahaan, masalah teknis operasional, dugaan tunggakan listrik, serta rusak nya sarana mesin pompa air dan sejumlah persoalan lainnya.

Ia mengakui, dampak telah dihentikan operasional Perumda Tirta Meulaboh oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, suplai air bersih kepada ribuan pelanggan di daerah tersebut hingga saat ini telah terhenti secara penuh.

Erdian mengakui pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menghentikan layanan operasional Perumda Tirta Meulaboh, mengingat saat ini proses restrukturisasi perusahaan masih terus dilakukan.

Ia mengatakan, proses restrukturisasi perusahaan tersebut dilakukan pemerintah daerah, sebagai upaya mengoptimalisasi layanan Perumda Tirta Meulaboh agar ke depan semakin lebih baik.

“Nanti juga akan kami terbitkan keterangan resmi kepada media, memang benar saat ini operasional Perumda Tirta Meulaboh kita hentikan sementara,”demikian Erdian menjelaskan.(net)