Berlakukan Jam Malam, Dishub OKI Tertibkan Kendaraan Angkutan yang Melintas di Ruas Jalan Kota

oleh
Sejumlah kendaraan saat ditertibkan di kawasan Pasar Kayuagung.(nandoenk/KRS)

KRSUMSEL.COM, OKI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan sosialisasi kepada kepada pengendara angkutan barang yang sering melintas di ruas jalan dalam Kota Kayuagung.

Kabid Lalulintas Angkutan Jalan Dishub OKI, Alek Sabirin mengatakan, sejumlah upaya telah dilakukan oleh Dishub OKI terkait penertiban kendaraan angkutan barang yang sering melintas di tengah kota pada jam produktif.

Menurut Alek, jajaran personel Dishub OKI telah memberhentikan dan memberikan pengarahan kepada pengendara kendaraan angkutan barang di beberapa titik, seperti di depan Pasar Kayuagung dan kawasan tol Celikah.

Dalam sosialisasi penertiban tersebut, pihak Dishub OKI menjelaskan berlakunya jam malam untuk kendaraan angkutan barang yang melintas di dalam kota.

 

Sejumlah kendaraan saat ditertibkan di kawasan Pasar Kayuagung.(nandoenk/KRS)

 

“Kami kumpulkan para sopir di halaman parkir Pasar Kayuagung dan mengingatkan mereka untuk melintas pada pukul 22.00 WIB,” jelas Alek, Jumat (2/8).

Secara tegas Alek mengatakan, berlakunya jam malam agar tidak terjadinya penumpukan kendaraan di jalan arteri kota.

Selain itu, dengan adanya jam malam, Dishub OKI mampu mengurai kemacetan yang sering terjadi di beberapa titik di Kota Kayuagung.

Namun, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas apabila masih ditemukan sopir yang idak mematuhi jam malam tersebut.

“Tentu kami akan menindak tegas sopir yang masih bandel. Akan kami kandangkan truk-truk mereka,” ucap Alek.

Dalam sosialisasi yang dilakukan sejak bulan Juli lalu, Dishub OKI juga mengingatkan kepada pengusaha pemilik usaha untuk memeriksa masa KIR kendaraan yang berlaku.

Bahkan, pihak Dishub OKI dengan tegas mengingatkan para sopir terkait Muatan juga tidak boleh melebihi kapasitas angkutan kendaraan. Hal itu dianggap mampu menyebabkan kerugian pengendara maupun pengendara lainnya.

Alek menambahkan, banyaknya laporan masyarakat akan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang sering melintas di tengah kota, menjadi atensi khusus pihak Dishub OKI.

“Kami tidak ingin kendaraan ODOL melintas di Kota Kayuagung lagi,” pungkasnya.