KRSUMSEL.COM, Muba – Setelah dilakukan upaya penyekatan dan imbauan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kali ini, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Listiyono Dwi Nugroho turun langsung membongkar sumur minyak ilegal yang berada di Dusun Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Kamis (1/8).
Terpantau, pembongkaran yang dilakukan ratusan personil tim gabungan itu dipimpin Kapolres Muba bersama Asisten Bidang Administrasi Umum.
Tim bergerak menyusuri puluhan lokasi sumur minyak ilegal, lalu membongkar peralatan yang ada dan diangkut menggunakan truk. Tidak hanya dibongkar secara manual, ada juga alat berat excavator yang diturunkan untuk membongkar beberapa titik sumur minyak ilegal tersebut.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho disela kegiatan kepada awak media mengatakan bahwa, penutupan sumur minyak ilegal hari ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan pihaknya.
Baca juga: Silaturahmi Bersama Pejabat dan Staf, Pj Bupati Banyuasin Berikan Arahan
“Kemarin kami sudah melakukan upaya penyekatan. Kemudian dilanjutkan imbauan agar sumur minyak ilegal dibongkar secara mandiri, ” kata Listiyono, Kamis (1/8).
Sambungnya, beberapa sumur sudah ada yang dibongkar secara mandiri. Akan tetapi, ada sebanyak 27 sumur yang belum dibongkar.
“Ya, karena lokasi sumur itu tidak dimungkinkan untuk dibongkar secara mandiri. Hari ini kita lakukan pembongkaran secara langsung, ” bebernya.
Orang nomor satu di Mapolres Muba ini berharap agar tidak ada lagi aktivitas. Usai sumur minyak ilegal dibongkar.
“Saya harap masyarakat tidak lagi menjadi korban, akibat kegiatan ilegal ini, ” tutupnya.(AS)