Desa Kepucukan dan Kawah Sinila, Simpan Duka Terhapus dari Peta

Situs Desa Kepucukan.(Sumber: Ekliptika)

KRSUMSEL.COM, Jateng – Tahukah kalian ada sebuah kawasan pemukiman atau perkampungan di Indonesia yang dihapus secara administrasi oleh negara?

Ya, Desa Kepucukan. Sebuah desa yang terletak di kawasan dataran tinggi Dieng, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng).

Alasan Desa Kepucukan dihapus secara administrasi oleh negara, karena memiliki potensi bencana alam sehingga kawasan tersebut menjadi kawasan terlarang dan tidak layak huni.

Ketidaklayakan itu juga menyimpan kisah pilu bagi Indonesia yang dicatat sebagai Tragedi Sinila, nama yang diambil dari nama salah satu kawah yang tidak jauh dari Kawah Timbang.

Pada Selasa pagi, tepatnya 20 Februari 1979, kawasan pegunungan Dieng diguncang gempa bumi. Sejarah juga mencatat beberapa kali letusan terdengar dari Kawah Timbang dan Kawah Sinila.

Meletusnya Kawah Sinila mengembuskan sekitar 200.000 ton gas karbon dioksida (CO2) murni dari rekahan tanah dalam waktu sangat cepat. Bahkan, akibat letusan Kawah Sinila mengakibatkan lekungan tanah yang akhirnya membentuk kawah baru sekitar 250 meter dari Kawah Sinila yang diberi nama Kawah Sigludug.

Gas karbon dioksida dan uap air bertekanan tinggi berembus menuruni lereng ke dataran di bawahnya tanpa memberi ruang untuk oksigen (O2).

Sehingga, gas karbon dioksida tersebut menewaskan 147 orang warga Desa Kepucukan, ditambah dua orang relawan yang hendak menyelamatkan warga pun ikut tewas.

Selama berbulan-bulan, 15 ribu warga dari 6 desa yang terletak di kawasan pegunungan Dieng diungsikan. Hingga akhitnya, bencana ini kemudian ditetapkan sebagai bencana nasional oleh pemerintah.

Saat kejadian, warga Desa Kepucukan yang terjebak dalam kepungan aliran lahar dari Kawah Sinila dan Kawah Sigludug terpapar dan tidak bisa bernafas akibat kekurangan oksigen.

Bahkan, Tim Resque membutuhkan beberapa hari dalam proses evakuasi korban jiwa di Desa Kepucukan.

Dalam sejarah bencana, Tagedi Sinila tercatat sebagai bencana terbesar akibat gas beracun. Hal itu yang membuat pemerintah mengambil keputusan untuk menghapus Desa Kepucukan secara administrasi.

Hingga saat ini, gas beracun tersebut mengintai dalam senyap yang suatu saat akan mengancam kembali warga sekitar Kaldera Dieng yang memiliki luas 84 Km².

Sebagai peringatan, selain gas karbon dioksida, di kawasan Pegunungan Dieng juga terdeteksi beberapa gas beracun yang dianggap berpotensi mematikan, seperti gas sulfur atau gas oksida belerang (SO2).