Lokakarya yang digelar di masing-masing kelurahan ini dihadiri oleh camat, lurah, forum RT dan perwakilan masyarakat sekitar. Penggunaan QRIS dalam pembayaran PBB diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB, mengingat QRIS memungkinkan pembayaran secara cepat, mudah dan aman melalui berbagai aplikasi pembayaran digital yang telah terintegrasi.
Dia mengatakan lokakarya ini tidak hanya memberikan penjelasan teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan sesi praktik langsung menggunakan aplikasi QRIS. Peserta diajak untuk mencoba melakukan simulasi pembayaran PBB menggunakan QRIS sehingga mereka dapat memahami secara langsung langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mendorong seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dan berkreasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kota Jambi kata dia, sebagai kota jasa dan perdagangan, harus menguatkan sektor-sektor ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
Sri juga menginformasikan adanya kebijakan baru yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengakibatkan beberapa perubahan dalam nilai pajak. “Jika terdapat pengurangan atau kenaikan, masyarakat diharapkan dapat segera berkomunikasi dengan BPPRD,”katanya.(net)