Dua Oknum Guru MTI Canduang Agam Dipecat karena Cabul 

oleh

KRSUMSEL.COM – Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang Kabupaten Agam Sumatera Barat memecat secara tidak hormat dua orang oknum guru yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap santri.

Humas MTI Canduang Aldri Dt. Tumanggung di Bukittinggi mengatakan, keduanya melakukan pencabulan kepada 40 santri laki-laki sejak 2022 dengan modus minta dipijit dan dipaksa serta ancaman tidak naik kelas.

Manajemen Pondok Pesantren (PP) MTI Canduang menyampaikan rasa prihatin terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasah itu.

“Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang. Kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan,”katanya.

“Untuk itu, pihaknya menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang ini terutama kepada orang tua dan wali santri.

Ia menegaskan, tindakan cepat dan transparan dilakukan MTI Canduang sejak mendapatkan laporan awal mengenai kejadian melalui investigasi internal dan bekerja sama dengan kepolisian.

Baca juga: Imigrasi Batam Buka Kembali Layanan Paspor di Hari Minggu

“Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas,”katanya.

Pemberhentian secara tidak hormat kepada dua oknum terkait dilakukan demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Manajemen PP MTI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil. Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan,”katanya.

MTI selanjutnya menegaskan komitmen terhadap keamanan dan kesejahteraan santri untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh santri.

“Kami menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim konselor profesional kami berikan untuk dukungan moral dan emosional membantu mereka menghadapi situasi ini,”sebutnya.

Pendampingan oleh psikolog itu sudah dilakukan semenjak Kamis (25/7) sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Peduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar.(net)