Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Bebas Terdakwa Sindikat Jual Beli Ginjal

oleh

Disini disepakati RAW dan Atik berangkat bersama ke India untuk transplantasi ginjal pada 3 Desember 2023. Namun ketika hendak berangkat ke India, RAW tertahan petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu karena mencurigakan, sedangkan Atik berhasil lolos.

Ellen Cindy berada di India langsung menghubungi terdakwa Mus Muliadji masih di sekitar areal parkir Bandara Internasional Kualanamu menyuruh untuk membawa kembali RAW ke Kota Medan.

RAW mencoba lagi untuk berangkat lewat Bandara Internasional Kualanamu, namun kembali gagal dan diamankan petugas pada 5 Desember 2023. Berdasarkan hasil interogasi RAW, polisi bergerak ke kediaman terdakwa Mus Muliadji dan melakukan penangkapan.

Berdasarkan pengakuan terdakwa Mus Muliadji kepada polisi, Adi merupakan orang yang mengenalkan kepada penjual ginjal RAW. Sedangkan Atik merupakan calon pembeli, Ellen Cindy adalah teman kuliah terdakwa Mus Muliadji yang tinggal di India.

“Sedangkan terdakwa Mus Muliadji bertugas menjemput dan menampung RAW orang yang ingin menjual ginjalnya selama tinggal di Medan,”pungkas Rahmaniar.(net)