18 Anggota DPRD OKI Harus Kembalikan Kelebihan Bayar Anggaran Akomodasi Perjalanan Dinas Sebesar 5,7 Miliar

Gedung DPRD OKI.(Nandoenk/KRS)

KRSUMSEL.COM, OKI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel menemukan adanya kelebihan bayar pada anggaran akomodasi perjalanan dinas 18 anggota DPRD OKI di tahun anggaran 2023.

Atas kelebihan bayar yang mencapai angka Rp 5,7 miliar tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten OKI meminta kepada anggota DPRD OKI untuk segera mengembalikannya.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada 18 anggota DPRD OKI yang surat pertanggungjawabannya tidak lengkap,” kata Kepala Inspektorat OKI, Syafarudin, Jumat (19/7).

Menurut Syafarudin, pada tahap awal18 anggota DPRD OKI diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan uang tersebut, sisanya harus segara dilunasi secepatnya.

“Kalau sekian bulan belum pelunasan akan dikirim kembali surat yang baru. Ada beberapa anggota dewan yang sudah mengembalikan, tapi belum lunas,” kata dia.

Adanya kelebihan bayar atas perjalanan dinas anggota DPRD OKI tahun anggaran 2023 juga dibenarkan Sekretaris DPRD OKI, Hilwen Hari Wijaya.

“Sebagian dewan sudah yang mengembalikan. Walau pun belum secara penuh, namun ada juga yang sudah melunasinya,” ujar Hilwen.

Ketika ditanya terkait besarnya anggaran yang harus dikembalikan, Hilwen mengatakan setiap anggota dewan memiliki rincian berbeda anggaran yang harus dikembalikan.

“Setiap anggota dewan memiliki rincian masing-masing sesuai daftar,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut salah satu anggota DPRD OKI yang tidak ingin disebutkan namanya, hingga saat ini dirinya tidak mengetahui nominal yang harus dikembalikan. Bahkan, ia mengaku hal tersebut bukanlah data yang dimanipulasi.

“Sebenarnya itu bukan fiktif, tapi kesalahan administrasi saja. Seperti hotel kan rata-rata administrasinya tidak ada,” ucapnya.

Ada pun 18 nama anggota DPRD OKI yang harus mengambilan kelebihan bayar akomodasi perjalanan dinas, yakni AFi Rp444.624.500, AAW Rp81.201.700 dan AMe Rp2.394.000. Kemudian, Agu Rp11.241.000, AAr Rp50.403.000, dan ACh Rp209.291.700.

Selanjutnya, Ami Rp65.572.500, BTa Rp429.415.100, Bir Rp200.952.500, BAp Rp92.920.889, dan BYa Rp44.970.800. Kemudian, Bud Rp126.455.200, DSu Rp94.329.000, Dep Rp65.572.500 dan DPM Rp99.360.520. Ada pula, EFe Rp52.352.000, EWi Rp5.928.000, dan FYa Rp11.241.000.