Operasi Patuh Musi Tahun 2024 di Muba Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran Prioritas

oleh

KRSUMSEL.COM, MubaOperasi Patuh Musi Tahun 2024 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) secara resmi di mulai. Hal ini ditandai dengan digelarnya apel pasukan, bertempat di halaman apel Mapolres Muba, Senin (15/7) pagi. Operasi patuh sendiri berlangsung selama 14 hari.

Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif saat menyampaikan amanat Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo mengungkapkan bahwa, Operasi Patuh Musi Tahun 2024 hari ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dimulai dari tanggal 15-28 Juli tahun 2024 mendatang. Operasi patuh dilaksanakan dengan tujuh sasaran pelanggaran prioritas, yakni:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Baca juga : Ekspor Pinang Jambi ke Arab Saudi dan Bangladesh Dilepas Menteri

Dijelaskannya, dari data hasil analisa dan evaluasi, pada pelaksanaan Operasi Patuh Musi Tahun 2023, jika dibandingkan Operasi Patuh Musi Tahun 2022 ada kenaikan dalam jumlah kejadian lakalantas dari 29 kejadian menjadi 58 kejadian, kemudian jumlah korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan dari 6 orang menjadi 7 orang, sedangkan jumlah korban luka ringan juga mengalami kenaikan dari 20 orang menjadi 52 orang. Namun, untuk jumlah pelanggaran lalulintas mengalami penurunan dari 46.595 pelanggar menjadi 30.262 pelanggar.

“Maka dari itu, pada Operasi Patuh tahun ini. Polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, lakalantas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang pilada serentak, ” paparnya.

Sambungnya, Operasi Patuh juga dilaksanakan berdasarkan konsep operasi bidang lalu lintas, meliputi 40% kegiatan preemtif, 40% preventif dan 20% giat penegakan hukum, berupa Etle Statis atupun bentuk teguran.

Lanjutnya, dirinya berharap agar para personil yang melaksanakan tugas Operasi Patuh, nantinya dapat melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya tekankan harus mengedepankan sikap sapa salam dalam penindakan pelanggaran lalu lintas baik teguran maupun penilangan, yang tidak kalah penting juga harus dapat menjaga keselamatan. Serta selalu menciptakan situasi yang kondusif, apalagi menjelang pilkada serentak, ” tutupnya.(AS)