Terlibatnya beberapa perusahaan di OKI yang menyebabkan karhutla, juga tidak luput dari pantauan pihak BPBD OKI.
“Satgas Karhutla itu ada bidang Gakkum, artinya BPBD berkoordinasi dengan pihak berwajib seperti Polri, TNI dan Kejari untuk menindak tegas perusahaan yang menyebabkan karhutla,” tegasnya.
Bahkan dalam catatannya, BPBD OKI telah merekomendasikan beberapa wilayah yang harus diperbaiki atau dipulihkan sebagaimana fungsinya.
“Ada beberapa tempat yang kami rekomendasikan untuk segera diperbaiki atau memulihkan fungsi alam ke pihak KLHK yang memiliki wewenang akan hal ini,” jelas Lestiadi.