16 Jalan Ruas Jalan Daerah di Lampung Diresmikan 

oleh

KRSumsel.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan 16 ruas jalan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang telah terbangun di Provinsi Lampung.

“Hari ini kita meresmikan 16 ruas jalan Inpres Jalan Daerah yang ada di seluruh Provinsi Lampung,”ujar Presiden Jokowi saat meresmikan ruas jalan Keramat Teluk-Sri Widodo, di Kabupaten Lampung Utara Lampung, Kamis (11/7). Jokowi mengatakan, 16 ruas IJD tersebut ada di 11 kabupaten di Provinsi Lampung.

Baca juga: SAR Jambi Cari Nelayan Hilang di Perairan Ambang Luar Nipah Panjang

“Panjang ruas jalan yang diresmikan hari ini di 11 kabupaten di Provinsi Lampung sepanjang 102 kilometer. Termasuk jalan yang sekarang ini kita berada di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara,”katanya.

Presiden menjelaskan, pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah untuk memperbaiki 16 ruas jalan di Provinsi Lampung tersebut bernilai Rp806,2 miliar.

“Kita tahu ini merupakan jalan produksi dan akan mempercepat pengangkutan mobilitas barang ataupun orang lewat sini. Meski tadi di sepanjang jalan masih ada satu sampai dua lubang, tapi sudah mulus. Yang lubang sedikit ini akan diperbaiki sekarang juga dan sore ini saya resmikan Inpres Jalan Daerah,”ujar Jokowi pula.

Ruas jalan yang hari ini diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi, tepatnya ruas jalan Keramat Teluk-Sri Widodo di Kabupaten Lampung Utara memiliki panjang 6 kilometer. Biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan infrastruktur jalan tersebut melalui dana IJD sebesar Rp36,2 miliar.

Sebelum melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Utara, Presiden Jokowi telah mengunjungi Kabupaten Lampung Selatan.(net)