Kejari Panggil Pengurus PMI Palembang untuk Keterangan Dana Hibah

oleh

KRSumsel.comKejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Sumatera Selatan memanggil pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah itu untuk dimintai keterangan terkait kasus dana hibah.

Di halaman kantor Kejari Palembang, Rabu (10/7) pejabat aktif Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin hingga mantan Kepala Dinas Kesehatan Palembang Letizia memenuhi panggilan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Palembang Sulaiman Amin salah satu pengurus PMI Palembang tiba sekitar pukul 08:20 WIB hingga selesai memenuhi panggilan pada pukul 11:30 WIB. “Ya, saya datang terkait undangan kemarin ya, oke ya, makasih,”kata Sulaiman Amin singkat.

Baca juga: Tim SAR Pangkalpinang Evakuasi Penambang Timah Tenggelam

Sedangkan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Letizia mengaku bahwa dirinya di PMI Kota Palembang tidak mengelola anggaran dana hibah. Karena dirinya menjabat sebagai Bidang pelayanan kesehatan dan donor darah.

“Ya tadi sudah ditanyakan terkait dana hibah, dari mana sumbernya, digunakan untuk apa. Namun saya tidak mengetahui apapun terkait dana hibah karena di PMI Palembang saya hanya mengurusi terkait pelayanan kesehatan dan donor darah,”katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menangani laporan masyarakat terkait dana anggaran Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah kota itu.

“Ya benar adanya laporan masyarakat terkait dana pengelolaan PMI dan kami akan memanggil pihak PMI Palembang termasuk memanggil ketua PMI Palembang untuk dimintai keterangan,”kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang Ario Apriyanto.

Ia menyebutkan, dalam pemanggilan tersebut, pihaknya masih mendalami dan belum bisa mengatakan, apakah ada dugaan tindakan kasus korupsi atau tidak.

Menurutnya, bisa saja pihaknya hanya menemukan pelanggaran administrasi, perdata, dan bukan sebuah tindak pidana karena pihaknya masih menangani adanya laporan dari masyarakat.

Ia menambahkan, berdasarkan surat Kajari Palembang nomor B-2876/L.10/Fd.1/07/2024 perihal bantuan pemanggilan. Untuk didengar atau dimintai keterangan dengan membawa dokumen-dokumen terkait ada enam orang.

Pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada yang terkait sebanyak enam orang tersebut dijadwalkan pada Rabu 9 Juli 2024 pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Keenam orang yang dilakukan pemanggilan, yakni Letizia (Mantan Kadinkes Palembang), Ahmad Zulinto (mantan Kadisdik Palembang), Makiani (Dirut RSUD Bari Palembang), Sulaiman Amin (Kadispar Palembang), Hardayani (mantan Kadis Perdagangan Palembang), dan Fitrianti Agustinda (mantan Wawako Palembang).(Net)