Dua Pekan Berjalan, Progres Coklit di Ogan Ilir Capai 96,32 Persen

oleh

KRSUMSEL.COM, Ogan Ilir – Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Ogan Ilir masih dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah menerangkan, sebanyak 1.231 orang Pantarlih melakukan coklit selama satu bulan mulai 24 Juni hingga 24 Juli mendatang.

Coklit dilakukan di 241 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan wilayah Ogan Ilir.

Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah warga yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kemendagri.

“Di Ogan Ilir, jumlah DP4 berjumlah 311.025 orang,” terang Masjidah kepada wartawan di Indralaya, Rabu (10/7).

Setelah dilakukan coklit, data pemilih dilaporkan secara berjenjang oleh Pantarlih ke PPS, PPK, lalu ke KPU kabupaten maupun kota.

“Pantarlih akan menelusuri data hasil Pemilu sebelumnya dengan data kependudukan untuk menetapkan daftar pemilih pada Pilkada serentak 2024,” jelas Masjidah.

Lebih dari dua pekan berjalan, KPU mengklaim coklit di Ogan Ilir progresya sudah mencapai 96,32 persen.

Nantinya proses coklit ini akan dievaluasi terutama terkait data pemilih yang berubah-ubah.

“Biasanya ada pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, ada yang sudah masuk usia pemilih. Ini yang menjadi perhatian KPU pada proses coklit,” ujar Masjidah.

Dirinya pun menekankan pentingnya kesiapan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) setiap keluarga saat petugas Pantarlih berkunjung.

“Coklit bisa dilakukan di rumah atau di mana saja. Silakan pemilih menunjukkan bukti administrasi yang diperlukan,” pungkasnya.