PWI OKI Resmi Dilantik, Berikut Pesan Kurnaidi!

oleh

OKI, KRsumsel.comKetua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel), Kurnaidi ST melantik Pengurus PWI Kabupaten OKI masa bakti 2024-2027 di Pendopoan Pemkab OKI, Senin, 8 Juli 2024.

Dalam kesempatan itu, Kurnaidi mengingatkan, Pers wajib bekerjasama dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Namun, tidak terlepas dari kontrol sosial.

“Kemudian, saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik, semoga PWI OKI semakin maju ke depan. Harapan kita, agar selalu menjalankan tugas secara profesional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelantikan Pengurus PWI OKI merupakan pelantikan perdana, semenjak dirinya menjabat Ketua PWI Sumsel dalam 3 bulan terakhir.

Baca juga: Badan Karantina Indonesia Pastikan Kesehatan Vanilli Ekspor ke Prancis

“Seperti halnya PWI OKI, kami juga sudah mencanangkan program-program. Tentunya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak,” ujarnya.

Sementara, Ketua PWI OKI, Idham Syarief mengatakan, selaku pengurus yang baru dilantik mengucapkan syukur, karena perhelatan akbar itu dapat dilaksanakan secara lancar.

“Mulai dari tahap pendaftaran, pemilihan hingga pelantikan. Tentu semua ini berkat kekompakan seluruh anggota PWI dan panitia, serta berkat dukungan Forkopimda, OPD, dll,” tuturnya.

Dikatakannya lagi, dengan dilantiknya kepengurusan PWI OKI, menjadi awal tanggungjawab yang harus mereka emban untuk Tiga tahun ke depan.

“Untuk itu, kami berjanji akan menjaga marwah PWI, apalagi menjelang Pilkada. Kami sudah tekankan kepada anggota PWI untuk tetap tegak lurus sesuai dengan PDPRT PWI,” imbuhnya.

Selain itu lanjut Idham, mereka akan bekerja keras untuk menjalankan apa yang telah diprogramkan. Seperti yang sudah dipaparkan pada saat Rakerda di Palembang.

“Guna menjalankan program itu sangat memerlukan dukungan dan support dari pemerintah setempat. Oleh karenanya, kami akan selalu menjaga komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah,” jelasnya.

Masih kata Idham, hal itu tentu tanpa harus menghilangkan fungsi Pers sesuai Pasal 3 ayat 1 UU No 40 Tahun 1999 tentang pers yakni, media sebagai informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Terkait kontrol sosial tersebut, Idham mengingat-ingat zaman Gubernur DKI Jakarta tahun 1966, Alm Ali Sadikin yang meminta dikritik sama wartawan.

“Menurutnya wartawan adalah auditor gratis, kalau mendengarkan laporan anak buah selalu bagus. Jadi , mereka tetap menjalan fungsi pers, tapi sesuai dengan kode etik jurnalistik,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, PJ Bupati OKI yang diwakilkan PJ Sekda OKI, M Refly mengucapkan selamat kepada Pengurus PWI OKI yang telah dilantik.