PWI Sumsel Mengutuk Keras Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

KRSUMSEL.COM, Palembang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel mengutuk keras peristiwa dibakarnya rumah wartawan Tribrata TV bernama Rico di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (27/6/2024) lalu.

Peristiwa tragis tersebut hingga menewaskan Rico (47), istrinya Efrida br. Ginting (48), anaknya Sudi Inveseti Pasaribu (12) dan cucunya loin Situngkir (3).

Terbakarnya rumah Rico diduga usai mengungkap perjuadian dan narkoba dalam sepekan terakhir sebelum kematiannya.

Menurut Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST, peristiwa tragis yang dialami Rico merupakan bentuk serangan kebebasan pers dan upaya pembungkaman suara kritis masyarakat.

“Kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya dengan integritas adalah hal yang sangat keji, terlebih lagi wartawan adalah kontrol sosial,” kata Kurnaidi, Rabu (3/7).

Kurnaidi juga menyatakan keprihatinannya atas peristiwa keji itu. Ia juga mendesak pihak kepolisian dan pimpinan TNI untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan memastikan bahwa pelaku dibawa ke hadapan hukum.

Selain itu, Kurnaidi berpendapat kasus kekerasan terhadap wartawan seperti ini tidak hanya ditangani dengan serius, tetapi juga harus dilakukan dengan langkah-langkah preventif guna melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

“Organisasi dan juga komunitas pers diharapkan dapat terus bersatu dan berjuang untuk menjaga kebebasan berekspresi dan kontrol sosial dalam masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai ketua organisasi profesi wartawan, pentingnya perlindungan terhadap wartawan dan kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi yang harus dijunjung tinggi.

“Saya mewakili PWI Sumsel berharap, semoga peristiwa ini segera terungkap dan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya.