Terus Ungkap Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti Motor Korban

KRSUMSEL.COM, Palembang – Pihak kepolisian Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel masih terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan pegawai koperasi, Anton Eka Putra.

Atas perkembangan tersebut, Tim 2 Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan saksi berinisial PT di Kabupaten Empat Lawang.

Saat ini polisi tengah memeriksa saksi PT atas kasus pembunuhan yang diduga didalangi pemilik Distro Anti Mahal yang kemarin telah didatangkan dari Kota Padang.

Selain itu, Satuan Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel AKP Novel Siswandi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario berwarna biru milik korban.

“Kami melakukan pengembangan ke Empat Lawang untuk mencari saksi PT dan barang bukti motor korban,” ungkap Novel, Minggu (30/6).

Novel menerangkan, dalam peristiwa pembunuhan itu, Antoni berperan mengawasi situasi di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Guna mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan cara dicor dan disemen, pihak kepolisian masih menggali keterangan dari saksi PT akan dugaan keterlibatan dalam aksi pembunuhan tersebut.

“Terkait adanya dugaan pelaku lain, masih kami dalami pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Novel.