Warga Mekarjaya Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polsek Lalan

KRSUMSEL.COM, Muba – Polsek Lalan menerima serahan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang yang diserahkan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba bernama Muhammad Hasan, Sabtu (29/6) pagi.

Penyerahan senpira tersebut diterima langsung Kanit Reskrim Polsek Lalan Ipda Mugiyono bersama anggota.

Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata kepada awak media membenarkan telah menerima serahan senpira laras panajang oleh warga Desa Mekarjaya.

“Kami mengimbau ke warga di wilayah hukum Polsek Lalan untuk tidak memiliki dan membawa senjata api ilegal,” kata Zulkarnain.

Dari imbauan rutin yang diberikan Polsek Lalan, menumbuhkan kesadaran untuk menyerahkan senpi ataupun senpira yang dimiliki warga.

Lanjutnya, selain untuk menjaga kondusifitas kemanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak tahun 2024, imbauan larangan pengggunaan senpi ataupun senpira juga merupakan rangkaian Operasi Pekat 1 Musi Tahun 2024 yang tengah berjalan.

“Apabila masih ada yang memiliki, hendaknya segera menyerahkannya ke Polsek ataupun melalui bhabinkamtibmas kita,” pungkasnya.