Satu Orang Tewas dan Sejumlah Warga Hilang Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba

KRSUMSEL.COM, Muba – Terbakarnya sumur minyak illegal di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat (28/6) menimbulkan korban jiwa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu orang dinyatakan meninggal dan korban luka bakar sebanyak 4 orang akibat peristiwa tersebut. Tidak hanya itu, sejumlah warga dinyatakan hilang hingga saat ini.

Kondisi akses yang sulit menuju lokasi dan juga belum bisa didekati, menjadi kendala bagi petugas untuk melakukan peninjauan. Bahkan, hingga saat ini kepulan asap hitam masih membumbung tinggi hingga puluhan meter.

Sejumlah warga menggunakan Spedboat mencari warga yang dikabarkan menghilang. Warga yang dikabarkan hilang berasal dari Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Muba.

“Ada warga kami pak yang menghilang dari Pinang Banjar dua orang. Namanya, UJ (65) dan RT (38), mereka kemarin kesini tapi sampai sekarang belum ada kabar,”ujar salah seorang warga yang melakukan pencarian.

Kapolsek Sungai Lilin, IPTU Moga Gumilang menyebutkan bahwa pada hari ini telah ditemukan satu korban jiwa di aliran Sungai Dawas.

“Telah ditemukan korban laki-laki dalam keadaan meninggal dunia yang berada di Sungai Dawas. Korban tersebut sudah kita evakuasi ke RSUD Sungai Lilin,” ujar Moga, Sabtu (29/6).

Dari keterangan sementara korban bernama Dedi, warga Pinang Banjar. Namun pihaknya belum bisa memastikan untuk identitas korban tersebut karena saat ditemukan tidak membawa identitas.

“Ditemukan siang ini oleh Satpolairud Polres Muba. Kita juga masih mendata apakah masih ada korban lain,” tutupnya.