Masuk Tambak Ikan Milik Warga Sungai Menang, Buaya Liar Sepanjang 4 Meter Berhasil Ditangkap

KRSUMSEL.COM, OKI – Seekor buaya liar sepanjang empat meter ditangkap warga saat masuk ke dalam tambak ikan milik warga di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Minggu (23/6).

Penangkapan buaya yang dilakukan warga bersama petugas di Polpos Sungai Sibur guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat catatan beberapa bulan yang lalu pernah peristiwa petani tambak diterkam buaya liar.

Kapolpos Sungai Sibur, Aiptu Agus Sujana membenarkan adanya penampakan buaya di tambak ikan milik warga tersebut.

Menurutnya, buaya liar sepanjang 4 meter itu masuk ke dalam tambak ikan milik Supriyadi (45) pada Minggu pagi.

Melihat tambak ikannya sudah didiami seokor buaya besar, Supriyadi langsung menghubungi Pospol Sungai sibur, yang langsung datang ke TKP dan bersama sama warga menangkap buaya tersebut.

“Pada pukul 06.00 pagi, warga berhasil menangkap buaya ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak BKSDA untuk dilakukan evakuasi dan diamankan,” katanya.

Agus menuturkan, ditangkapnya buaya tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebab banyak warga Desa Bumi Pratama Mandira yang beraktivitas di area tambak ikan.

Pihaknya juga menghimbau kepada warga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan buaya.

“Jika melihat buaya berkeliaran dekat warga, segeralah melapor agar bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengimbau warga agar berhati-hati dalam menjalankan aktivitas bertambak ikan.

Sebab, wilayah Sungai Menang khususnya di Desa Bumi Pratama Mandira sering kali muncul buaya yang kerap memakan korban jiwa.