Masjid Kubah Timah Wajibkan Penerima Daging Kurban Bawa KTP

oleh

KRSumsel.com – Pengurus Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan 450 penerima daging hewan kurban Hari Raya Idul Adha 2024 membawa kartu tanda penduduk (KTP), agar pembagian daging kurban berjalan tertib dan lancar.

“Kita sudah memiliki standar tersendiri untuk pembagian daging kurban ini,”kata Pembina Masjid Agung Kubah Timah Dr H Iskandar saat pemotongan hewan kurban di Pangkalpinang, Rabu (16/6).

Ia mengatakan, Hari Raya Idul Adha 2024, Masjid Agung Kubah Timah Kota Pangkalpinang memotong 12 ekor hewan kurban terdiri dari lima ekor sapi dan tujuh ekor kambing yang akan dibagikan kepada 450 jiwa warga kurang mampu di sekitar masjid.

Baca juga: Vladimir Putin Resmi Kunjungi Korea Utara Pertama dalam 24 Tahun

“Kita sudah membagikan kupon yang lengkap dengan nama penerima dan nanti penerima bantuan daging kurban ini harus membawa KTP, sehingga pengambilan daging nanti tidak bisa diwakilkan,”ujarnya. Ia menyatakan, pengambilan daging kurban ini tidak bisa diwakilkan, sehingga pembagian daging kurban pada pukul 14.00 WIB nanti bisa berjalan dengan tertib.

“Mekanisme pembagian daging kurban tahun ini akan menjadi contoh dan akan diterapkan pada lebaran kurban tahun depan,”ujarnya. Menurut dia, mekanisme pembagian daging kurban seperti ini tidak hanya tertib dalam membagikan daging saja, tetapi juga tertib administrasi dan datanya penerima dapat tersimpan dengan baik.

“Penerima daging kurban ini tidak hanya di satu kelurahan tetapi tersebar di beberapa kelurahan, namun demikian penerima daging ini tetap diprioritaskan kepada warga di sekitar masjid,”katanya.(net)