KRSumsel.com – Polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku terlibat dalam penembakan seorang pria berinisial AA (37) warga Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Jambi yang terjadi pada Jumat (14/6) lalu.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto di Jambi mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap adalah PR alias Puput (37) di rumahnya yang terletak di Desa Muara Dalang Tabir Selatan. Setelah polisi memeriksa tersangka pelaku, diketahui bahwa terdapat dua pelaku lain yang terlibat.
“Kami memeriksa Puput dan mengetahui adanya dua pelaku lainnya,”katanya. Kedua pelaku lainnya itu ditangkap di Desa yang sama. Keduanya masing-masing berinisial S (40) dan C (27). Penyidik Polres Merangin masih memeriksa ketiga tersangka pelaku guna mengetahui motif penembakan tersebut.
Baca juga: Gibran Berkurban Sapi Jenis Limosin 700Kg di Masjid Al-Azhar Jakarta
“Kami masih mendalami peran masing-masing dalam perkara ini,”kata dia. Pada penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu empat unit telepon genggam, satu senjata api rakitan, satu buah bekas proyektil, tiga unit sepeda motor, dan tiga untuk laptop.
Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly mengatakan, penyidik mendampingi tim dokter forensik untuk melakukan otopsi terhadap korban di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko Merangin. Autopsi ini kata dia, dilakukan untuk menemukan titik terang penyebab kematian.
Dari keterangan pelaku, pembunuhan itu terjadi karena faktor sakit hati karena adanya ancaman yang dilakukan korban kepada PR atau Puput. Ia mengatakan, kasus ini masih didalami penyidik Polres Merangin serta masih meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.
Sebelumnya, warga Desa Margo Tabir Merangin dihebohkan dengan penemuan korban yang diduga mengalami luka tembak oleh orang yang tidak dikenal pada Jumat (14/6) pukul 18.30 WIB.(net)