KRSUMSEL.COM, OKI – Pengedar narkoba jenis sabu yang kerap kali meresahkan warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI akhirnya berhasil ditangkap Tim Khusus Macan Komering Polres OKI, Jumat (14/6).
Pimpinan Tim Khusus Macan Komering sekaligus Wakapolres OKI, Kompol Faisal Pangihutan Manalu menjelaskan, Tim Macan Komering mulai mendatangi sekira pukul 16.00 wib menggunakan truk dan sepeda motor menuju ke TKP, ujarnya.
“Tim kita bagi menjadi tiga, ada yang melakukan penyamaran dengan berpura pura transaksi dan tim yang lain bersiap melakukan penggrebekan,” kata Faisal, Sabtu (15/6).
Lanjut Faisal, setibanya di TKP, Tim Macan Komering berhasil mengamankan EA (37), Warga desa Mangun Jaya yang menjadi target operasi.
Terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengatakan, pelaku merupakan TO (Target Operasi) polisi.
“Ini semua berkat informasi masyarakat yang masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat). Masyarakat resah dengan ulah tersangka yang mengedarkan narkoba di desa mereka,” ujar Hendrawan.
Hendrawan menjelaskan, TKP berada di kebun jeruk, jaraknya lebih kurang 300 meter dari jalan raya Desa Mangun Jaya, sehingga anggota harus bersusah payah dengan berlari masuk ke dalam kebun, terlebih lagi jalan tersebut hanya bisa diakses oleh kendaraan R2.
“Alhamdulillah jerih payah anggota membuahkan hasil, kita berhasil mengamankan pelaku,” terang Kapolres
Dari tangan tersangka EA, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam, delapan alat hisap sabu atau bong, dua timbangan, ponsel merek vivo berikut SIM cardnya, 2 (dua) kantong kecil paket sabu, 42 buah pirek, 5 buah korek api, 1 buah box untuk memecah Narkoba dan accu kecil.