Setubuhi Sang Pacar 4 Kali, Rivaldi Diserahkan Keluarga ke Polisi

KRSUMSEL.COM, Palembang – Karena ulahnya melakukan persetubuhan terhadap sang pacar yakni KH (14) sebanyak 4 kali, Rivaldi harus berurusan dengan Unit Perlindungan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang, Senin (10/6), siang.

Persetubuhan itu dilakukan di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Radial tepatnya Rusun Blok 28.

Peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh Rivaldi terjadi berawal saat dirinya ulang tahun pada tanggal Rabu (5/6) lalu membuat stories status video berpacaran dengan memperlihatkan adegan ciuman.

Lalu, status tersebut diketahui oleh bapak pacarnya, yakni Agus Joko (44), hingga akhirnya membuat KH pun habis-habisan dimarahi oleh orang tuanya.

Ketakutan Rivaldi justru membuat Rivaldi nekat melarikan KH di sebuah kos-kosan di TKP (tempat kejadian perkara), Kamis (6/6) siang.

Sementara sebagai orang tua, Agus merasq resah akan keberadaan anaknya, saat itu mencoba menghubungi KH. Alhasil, karena hendak pulang ke rumah untuk mengambil pakaian, saat itu KH dan Rivaldi pun dijebak untuk bertemu di kawasan 7 Ulu. Saat itu Rivaldi langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes, Palembang.

Ketika ditemui di ruang SPKT Polrestabes Palembang, Rivaldi mengakui perbuatannya. Saat itu dirinya mengajak KH untuk kost di rumah susun karena KH dimarahi orang tuanya, karena status yang ia buat.

“Saat dimarahi bapaknya, KH mengadu ke saya pak. Lalu saya ngekos di rusun selama 1 Minggu saya bayar Rp 250 ribu,” katanya.

Lanjutnya, di kos-kosan itulah dirinya merayu dan membujuk KH hingga bersetubuh sebanyak 4 kali.

“Saya bujuk dan saya rayu pak untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri. Akhirnya KH pun mau melakukannya. Selama 5 hari di kost-kostan kami sudah melakukan itu sebanyak 5 kali ,” ungkapnya.

Sambung Rivaldi, dirinya melakukan perbuatan tersebut lantaran suka sama suka. “Saya lakukan ini suka sama suka pak. Bukan saya paksa. Saya juga bersedia menikahi KH,” katanya.

Meski berniat dan bersedia menikahi KH, namun Rivaldi pun terpaksa harus diserahkan keluarga KH ke Polrestabes, Palembang. “Saya tidak terima pak anak saya dibegitukan, oleh itu ada laporkan kesini,” kata Agus saat melapor ke Polisi.

Hingga kini, Rivaldi pun tengah diperiksa oleh petugas piket Satreskrim Polrestabes Palembang guna mempertangungjawabkan perbuatannya.