KRSUMSEL.COM, Muba – Selama kurun waktu empat hari. Sebanyak 365 personil gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polres Musi Banyuasin (Muba) melakukan penertiban lokasi ilegal refinery di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Kegiatan penertiban sendiri di mulai sejak kemarin, Kamis (6/6).
Terpantau, kegiatan dipimpin langsung Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratamo Oktobrianto dan didampingi Kapolres Muba AKBP Imam Syafii.
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto pada saat memberikan arahan pada apel pasukan mengatakan bahwa. Pada kegiatan penertiban diharapakan dilakukan sesuai dengan struktur yang sudah diatur.
Baca juga: Tasya Kamila Dilema Tapi Merasa Perlu Ajak Anak Main di Alam
“Ya, sesuai perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Penertiban lokasi ilegal refinery harus dilakukan dengan cara preemtif, prefentif, penindakan terukur dan lakukan recovery, ” kata Bagus (6/6).
Sambungnya, kegiatan penertiban akan dilaksanakan selama 4 hari.
“Kita harus laksanakan kegiatan ini dengan cepat. Serta tetap menjaga situasi aman dan kondusif, ” ungkap Bagus.
Ditegaskan Bagus, diharap pada kegiatannya tidak menggunakan senjata.
“Para personil jangan gunakan senjata. Apalagi adanya letusan senjata, ” papar Bagus.
Lanjut Bagus, pihaknya harus tetap mengutamakan pendekatan persuasif. Sehingga masyarakat pemilik usaha mau membongkar masakan minyak ilegal mereka dengan cara mandiri.
“Kita tetap imbau, agar masyarakat tidak mengulangi kegiatan ilegal refinery ini, ” tutupnya.(AS)