Sebanyak 42 Tungku Masakan Ilegal di Keluang Berhasil Dibongkar

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Ratusan personil gabungan Polda Sumsel dan Polres Muba berhasil membongkar sebanyak 42 tungku masakan ilegal (ilegal refinery) yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kamis (6/6).

“Ya, dari penertiban lokasi ilegal refinery kemarin. Ada 42 tungku masakan ilegal berhasil dibongkar, ” ujar Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suryo Pratomo Oktobrianto, Jumat (7/6).

Baca juga: Tasya Kamila Dilema Tapi Merasa Perlu Ajak Anak Main di Alam

Dijelaskan Bagus, 42 tungku yang di bongkar itu merupakan kegiatan operasi penertiban di tiga lokasi. Dimana lokasi pertama berhasil di bongkar di wilayah kelurahan keluang dan berhasil di bongkar sebanyak 12 tungku.

Kemudian di lokasi kedua di Desa Loka Jaya ada 4 tungku dan Desa Mekar Sari ada 6 tungku yang dibongkar. Selanjutnya di Cawang Kelurahan Keluang sebanyak 20 tungku yang di bongkar.

“Dari 20 tungku di Cawang Keluang ini. Ada 5 tungku yang dibongkar masyarakat secara mandiri, ” jelas Bagus.

Lebih lanjut di ungkap Bagus, pembongkaran lokasi ilegal refinery sendiri dilakukan dengan menggunakan alat berat yakni excavator.

“Meski sempat ada protes oleh masyarakat pemilik usaha dalam kegiatan penertiban. Alhamdulilah kegiatan berjalan aman dan kondusif, ” tandasnya.(AS)