Study Tour di Kabupaten Agam Dilarang

oleh

KRSumsel.com – Pemerintah Kabupaten Agam Sumatera Barat melarang sekolah mengadakan kegiatan luar ruangan berupa study tour bagi siswa yang telah tamat untuk mengatasi hal tidak diinginkan saat kondisi curah hujan cukup tinggi.

“Kita telah menyampaikan surat imbauan kepada TK, PAUD, SD dan SMP untuk tidak melaksanakan kegiatan perpisahan di luar ruangan,”kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Taslim di Lubuk Basung, Rabu (5/6).

Ia mengatakan, surat imbauan dengan Nomor 421/1670/Disdikbud-2024. Isi surat imbauan itu berupa sehubungan dengan cuaca ekstrem yang melanda beberapa wilayah di Sumbar, mengakibatkan terjadinya bencana alam berupa tanah longsor dan banjir bandang.

Surat itu berisi pihak sekolah untuk tidak melaksanakan study tour, dharma wisata atau kegiatan lain yang dilaksanakan di alam terbuka. Surat imbauan tersebut telah disampaikan ke seluruh sekolah di Agam sekitar dua minggu lalu.

Baca juga: Sahroni, Bendum NasDem Akui Kembalikan Uang Rp860 Juta dari SYL untuk Partai 

“Surat imbauan telah kita sampaikan ke seluruh sekolah agar tidak melaksanakan study tour, dharma wisata atau kegiatan lain yang dilaksanakan di alam terbuka,”katanya.

Ia menambahkan, surat imbauan itu dikeluarkan dalam menyikapi cuaca ekstrem melanda Sumbar dan mengatasi hal-hal tidak diinginkan bagi siswa yang melakukan perpisahan setelah tamat. Bagi sekolah tidak mengindahkan imbauan tersebut maka kepala sekolah akan dipanggil dan diproses.

Namun pihak dinas tidak bertanggung jawab dengan kejadian tersebut, karena mereka telah diingatkan sebelumnya. “Kita tidak bertanggung jawab dengan kegiatan dilaksanakan sekolah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan,”katanya.(net)