Pelaku Ilegal Akses Video Asusila Ditahan Kepolisian Jambi 

oleh

Setelah menerima laporan dari KN, personel Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pencarian JG dan menangkapnya. Polisi juga menyita satu unit laptop, delapan ponsel, dua kartu memori CCTV, dan satu mesin DVR CCTV.(net)